Tampilkan postingan dengan label SARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SARA. Tampilkan semua postingan

Dituduh Menghina Agama Hindu, Ibu di Bali ini dipenjara 14 Bulan, Ahok?


Jakarta - Rusgiani (44) dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.

Kasus bermula saat Rusgiani lewat di depan rumah Ni Ketut Surati di Gang Tresna Asih, Jalan Puri Gadung II, Jimbaran, Badung, pada 25 Agustus 2012. Saat melintas, dia menyatakan canang di depan rumah Ni Ketut najis. Canang adalah tempat sesaji untuk upacara agama Hindu.

"Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini karena canang itu jijik dan kotor," kata Rusgiani seperti tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (31\/10\/2013).

Menurut Rusgiani, dia menyampaikan hal itu karena menurut keyakinannya yaitu agama Kristen, Tuhan tidak butuh persembahan. Rusgiani mengaku mengeluarkan pernyataan itu spontan dan disampaikan di hadapan tiga orang temannya.

"Tidak ada maksud menghina atau pun menodai ajaran agama Hindu," ujar Rusgiana.

Atas perkataannya itu, Rusgiani dilaporkan ke polisi setempat. Setelah melalui proses penyidikan yang cukup lama, Rusgiani pun duduk di kursi pesakitan. Jaksa menuntut Rusgiani dengan hukuman 2 tahun penjara. Lalu apa kata majelis hakim?

"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara," putus majelis hakim yang diketuai oleh AA Ketut Anom Wirakanta dengan anggota Indria Miryani dan Erly Soeliystarini.

Majelis hakim menyatakan Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang dianut di Indonesia. Perkataan Rusgiani dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan telah menodai agama Hindu.

"Perbuatan terdakwa dapat mencederai hubungan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia," ujar majelis yang dibacakan pada 14 Mei 2013 lalu. Atas vonis ini, Rusgiani menerima dan tidak mengajukan banding.

Sumber : http://m.detik.com/news/berita/2400764/hina-agama-hindu-ibu-rumah-tangga-di-bali-dibui-14-bulan

BAGAIMANA DENGAN AHOK ???

Jika tak dihukum, FPI ancam akan bunuh Ahok, gini respon kapolda

Jika tak dihukum, FPI ancam akan bunuh Ahok, gini respon kapolda

  

Rizieq Shihab sedang berorasi di atas sebuah mobil saat berlangsungnya unjuk rasa di Jakarta, 14 Oktober 2016. FOTO/Maria Fransisca

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan memberi tanggapan mengenai ancaman yang dilontarkan massa Front Pembela Islam (FPI) akan membunuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Belum ada tindakan pembunuhan," kata Iriawan saat dikonfirmasi di Balai Kota pada Jumat, 14 Oktober 2016.

Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab menuntut agar kepolisian menangkap dan memenjarakan Ahok atas kasus penistaan agama. Jika tidak, Rizieq akan membawa ribuan massa mendatangi Balai Kota dan membunuh Ahok. Mereka menganggap Ahok telah menghina umat Muslim di seluruh dunia.

Menurut Iriawan, ucapan Ketua FPI itu hanya gertakan saja. Pihaknya tak akan melakukan tindakan hukum terkait ancaman tersebut.

Pada saat FPI melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, kemarin, Iriawan bersama Panglima Komando Daerah Militer Jaya Teddy Lhaksmana berusaha menenangkan massa FPI. Keduanya naik ke atas mobil dan ikut mendampingi Rizieq berorasi. Setelah itu, kedua perwira itu bergantian mengimbau agar massa tidak berbuat anarkis.

Ketika itu, massa sempat memanas karena polisi memutar lagu Islami di saat mereka sedang berorasi. Mereka melemparkan botol bekas air minum kemasan ke mobil polisi. Ketegangan sempat terjadi beberapa saat namun berhasil diredam.

Massa kemudian menggelar salat Ashar bersama. Kapolda Iriawan dan Pangdam Jaya Teddy ikut salat Ashar. Mereka kemudian menggelar doa bersama agar Ahok ditangkap polisi. Setelah itu, mereka membubarkan diri secara tertib. (TEMPO.CO)

PBNU Larang Nahdiyyin Ikut Demo, Ini sebabnya

PBNU Larang Nahdiyyin Ikut Demo, Ini sebabnya
Alasan PBNU Larang Warganya  Ikut Demo Anti Ahok

KBR, Jakarta- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) melarang anggotanya ikut serta dalam demo menentang Ahok hari ini. Ketua PB NU Said Agil Siradj   khawatir demo bakal memicu masalah lebih besar.
Selain itu kata Said, demo kali ini rentan diboncengi kepentingan politis terkait pilkada.

"Kalau warga NU saya larang, Anshor saya larang, pemuda-pemuda NU, mahasiswa NU, PMII saya larang, nggak akan ada yang turun. Alasannya daripada menimbulkan fitnah lebih besar lagi, kalau sekarang kan fitnahnya cuma satu, dari Pak Ahok lah katakan, tapi kalau ditambah dengan fitnah yang lain, nanti malah mengancam keamanan, mengancam ketenangan. Iya kalau demonya baik, kalau ditumpangi pihak ketiga yang politis, bukan hanya masalah surat al maidah, targetnya ingin mengubah keadaan," kata Said di Kemenkopolhukam, Jumat (14/10/2016).
Said Agil menambahkan, PB NU menerima permohonan maaf yang telah disampaikan Ahok.

"Saya pribadi NU menerima permintaan maaf itu. Tapi MUI tidak menerima rupanya, mau gimana, orang kalau udah mengaku salah, berarti keseleo, tidak sengaja, hal yang sangat mungkin, terjadi dilakukan oleh siapa saja," lanjutnya.

Terkait pelaporan Ahok ke polisi, Said mendukung proses hukum tetap berjalan. Kata dia, hal ini lebih baik untuk menghindari aksi anarkis dari masyarakat.

"Daripada anarkis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses, kan berangkat dari praduga tak bersalah kalau diperiksa, berangkat dari nol, daripada masyarakat main hakim, itu yang bahaya sekali," ujarnya. 

Editor: Rony Sitanggang/kbr

MUI: Nusron blunder kalau ngomong pakai akal jangan pakai dengkul, bikin malu

MUI: Nusron blunder kalau ngomong pakai akal jangan pakai dengkul, bikin malu
Blunder Nusron Wahid, Kalau Ngomong Harus Pakai Otak, Jangan Pakai Dengkul

MENTENG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pernyataan tim pemenang Ahok-Djarot yakni Nusron Wahid, kala dirinya mengatakan yang sah menafsirkan Al Quran ialah Allah SWT.

"Nusron bilang kan yang tahu tafsir Al Quran itu kan hanya Allah, kalau gitu untuk apa diturunkan untuk manusia, bukan hudalinnas (petunjuk manusia), kalau begitu itu hudalillah petunjuk bagi allah dong," kata Wakil Sekretaris Jendral MUI, Tengku Zulkarnain di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Menurut Zulkarnain, manusia memiliki hak untuk menafsirkan petunjuk yang datang langsung lewat wahyu kepada Nabi Rasulullah

"Kalau gitu untuk apa diturunin, cukup aja hudalillah petunjuk bagi Allah, hudalilrasul petunjuk bagi rasul, kenapa allah bilang hudalinnas petunjuk bagi manusia, berarti ada hak manusia menafsirkannya," jelasnya kepada Warta Kota.

Dikatakan Zulkarnain bahwa, Nusron lah yang telah menafsirkan surat Al-Maidah 51 itu, dengan menyatakan Ahok tidak melakukan penistaan Agama.

"dan dia sendiri menafsirkan surat itu, berarti dia sendiri kan Allah, dia bilang yang tahu hanya Allah berarti dia Allah, dia menafsirkan Al- Maidah 51, berarti kalo nggak dia rasul yah Allah," kata Zulkarnain

"ah blunder kalau ngomong pakai akal jangan pakai dengkul , bikin malu !," sambungnya.

Sementara itu, Nusron Wahid yang mendapatkan kesempatan berbicara di ILC, menyampaikan pembelaan kepada Ahok. Menurut Nusron, sang Kepala BNP2TKI, yang paling tahu kandungan surat Al-Maidah ayat 51 adalah Allah dan Rasulullah Muhammad SAW.

“Saya ingin menegaskan di sini, yang namanya teks apapun, itu bebas tafsir, bebas makna. Yang namanya Alquran yang paling sah untuk menafsirkan yang paling tahu tentang Alquran itu sendiri adalah Allah SWT dan Rasulullah. Bukan Majelis Ulama Indonesia, bukan Ahmad Dhani, bukan Daniel Simanjuntak, bukan juga saya, karena kebenaran itu datangnya dari Allah SWT. Itu adalah (dasar) ilmu tafsir.” kata Nusron Wahid.

Pertanyaan kontroversial Nusron berlanjut soal surat Al-Maidah Ayat 51. Meskipun pada awalnya menyebut, bahwa yang paling tahu kandungan ayat Alquran adalah Allah dan Rasulullah, Nusron menyampaikan tafsirannya sendiri soal ayat tersebut.

“Ayat Al Maidah tidak ada kaitannya dengan politik. Ayat Al Maidah multitafsir, karena multitafsir, tidak usah dipakai justifikasi untuk melawan orang untuk menistakan orang dan sebagainya. Karena itu, kalau kita ingin berpolitik sebagai negara Pancasila, ayo kita sepakat bersama-sama, hentikan penggunaan ayat-ayat untuk politik,” katanya. (Faizal Rapsanjani)

Editor: Gede Moenanto Sumber: Warta Kota

Jaya Suprana Memohon pada Umat Islam, begini



NASKAH ini saya tulis pada pagi hari Jumat tanggal 14 Oktober 2016 dengan perasaan harap-harap cemas merundung lubuk sanubari saya. Saya mendengar berita bahwa pada siang hari Jumat ini, umat Islam akan turun ke jalan untuk mengungkapkan unjuk rasa atas suatu kasus penistaan terhadap kitab suci Al Quran.

Sepenuhnya saya dapat mengerti gejolak perasaan umat Islam yang tidak rela mengikhlaskan kitab suci Al Quran dilecehkan.

Syukur Alhamdullilah, MUI dan berbagai tokoh Islam telah memutuskan untuk menyerahkan kasus penistaan terhadap Al Quran kepada penegak hukum di negara hukum Republik Indonesia.  Dan kebetulan pihak yang dianggap menista juga telah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.

Saya yakin bahwa umat Islam Indonesia senantiasa menjunjung tinggi  Pesan Adiluhur Nabi Muhammad SAW yang tersurat dan tersirat di dalam Hadits Jihad Al Nafs di mana Al Sukuni meriwayatkan dari Abu Abdillah Al Shadiq bahwa ketika Nabi Muhammad SAW menyambut pasukan sariyyah kembali setelah memenangkan peperangan, Beliau bersabda: 'Selamat datang wahai orang-orang yang telah melaksanakan jihad kecil tetapi masih harus melaksanakan jihad akbar!'

Ketika orang-orang bertanya tentang makna sabda itu, Rasul SAW menjawab: 'Jihad kecil adalah perjuangan menaklukkan musuh. Jihad akbar adalah jihad Al-Nafs, perjuangan menaklukkan diri sendiri!'.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat RMOL atas budi baik Redaksi RMOL pada Jumat pagi nan indah ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri untuk memohon agar teman-teman umat Islam yang pada hari Jumat siang ini merencanakan diri turun ke jalan demi unjuk rasa akibat penistaan terhadap Al Quran untuk berkenan bersama melaksanakan Jihad Akbar dengan gigih menahan diri masing-masing jangan sampai melakukan kekerasan.

Atas kemurahan hati teman-teman umat Islam mengabulkan permohonan saya ini, saya tidak bisa berbuat banyak kecuali mengucapkan terima kasih tak terhingga serta memanjatkan Doa Syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa dan memohon Perkenan Allah Yang Maha Kasih senantiasa melimpahkan Rahmat dan KurniaNya kepada umat Islam Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat Indonesia sebagai negara hukum yang adil dan beradab. AMIN. [Rmol]